Merpati Harus Tetap Dipertahankan

16-07-2013 / KOMISI VI

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menegaskan, maskapai penerbangan nasional PT Merpati harus tetap dipertahankan. Maskapai pemerintah itu harus tetap eksis untuk melakukan terobosan-terobasan usaha penerbangan perintis

"Merpati sebagai armada badan usaha milik negara yang orientasi bukan pada korporasi melainkan lebih kepada kepemilikan negara. Tugasnya adalah menyambung, membuka, memfasilitasi transportasi daerah-daerah terpencil seperti halnya kita memfasilitasi Pelni dan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) sebagai lalu lintas laut untuk orang dan barang,” ujarnya di Jakarta menanggapi keterangan Meneg.BUMN bahwa Merpati akan dijual.

Sebelumnya, Vice president Corporate Secretary Merpati Herry Saptanto melalui keterangan tertulisnya juga menanggapi pemberitaan di media massa, yang menyebutkan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan akan menjual Merpati kepada investor strategis.

"Yang dimaksud dengan menjual kepada investor strategis adalah mengundang investor strategis yang berminat memperkuat permodalan Merpati dengan cara membeli sebagian saham MerpatiDengan adanya investor strategis yang membeli saham Merpati, permodalan Merpati akan semakin kuat sehingga Merpati dapat meningkatkan kinerja operasinya untuk menjadi lebih baik dan dapat menambah armada," ungkapnya.

Lebih lanjut Aria Bima mengatakan, upaya Merpati yang mengadakan jet besar dengan maksud  ingin bersaing dengan maskapai-maskapai besar, itu salah. “  Menteri BUMN saya anggap tidak mengerti awal muawalnya Merpati mau diapakan. Kalau  saja ingin dipailitkan kan sejak dulu. Ganti menteri nya saja, kebijakannya  nyleneh ga karuan.  Atau mungkin Deputinya yang  nggak ngerti membina Merpati kearah mana,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Saat ditanyakan tentang  usaha Merpati untuk membayar utang dan dikonversi sebagai saham,  Aria Bima menganggap langkah itu yang paling tepat. Pasalnya  ini sudah terjadi kong kalikong, model mempailitkan BUMN dan menyiapkan funding dimana orang-orang disekitar  kementrian juga terlibat di dalam proses pembelian BUMN-BUMN yang dipailitkan.

“Hati-hati ini, Komisi VI DPR mencurigai ada by design, terlalu cepat mempailitkan Badan Usaha Negara untuk diakuisisi oleh perusahaanperusahaan swasta yang layak,” demikian Aria Bima. (mp)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...